Tak disangka Rifqi menemukan keduanya sudah tergeletak di jalan.
Menurutnya, keduanya tersengat listrik akibat memegang salah satu tiang yang ada di tepi jalan hingga akhirnya meninggal dunia.
"Sepertinya waktu lewat, mereka memegang tiang (PJU) terus kena sengat listrik. (Korban) dua orang, mereka suami istri," ungkap Rifqi.
Dari kejadian ini, Kapolsek Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Kompol Maryoko membenarkan adanya kejadian ini.
Berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian kedua identitas korban adalah Ahmad Sahid (58) dan Suprapti (58) yang merupakan warga lingkungan Sidomulyo, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Pihaknya juga menyatakan kedua korban meninggal akibat tersengat aliran listrik.
"Dugaan awal dari pemeriksaan medis dan keterangan saksi di TKP, korban diduga meninggal akibat tersengat aliran Listrik," ungkap Kompol Maryoko.
Kini kedua jenazah telah dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.
Pihak kepolisian juga akan memantau dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat kejadian perkara (TKP).
(*)