Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Tiktoker Korea Selatan baru-baru ini menjadi bahan perbincangan publik.
Pria dengan nama asli Seo Won Jeong , 27 tahun yang dikenal sebagai “WonJeongMan” atau @ox_zung, adalah pembuat konten TikTok (non-selebriti) yang paling banyak diikuti.
Meski bukan aktor, artis, ataupun idol, Seo Won Jeong memiliki jumlah pengikut sebanyak 55,6 juta.
Ia menjadi viral karena berteriak, “Mama!” saat membuat ulang video pembuat konten lain.
Seo pun dikenal di Korea dan di seluruh dunia sebagai “Mama Guy".
Pada Mei 2023, ia terpilih sebagai salah satu dari “Forbes 30 Under 30 Asia 2023.”
Baca Juga: Inilah Reputasi Brand Penyanyi Korea Bulan Desember 2023, NewJeans Masuk 3 Besar
Namun, dia berhenti memposting beberapa bulan yang lalu, video TikTok terakhirnya bertanggal 22 Juli 2023.
Publik pun bertanya-tanya kemana perginya Seo sehingga tak membuat konten apapun.
Lalu mendadak muncul berita mengenai “Influencer A” yang sedang diselidiki atas tuduhan pelecehan seksual.
“Influencer A dan satu pria lainnya ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita," laporan SBS.
Berita tersebut merinci bahwa “Influencer A” dan pria lainnya minum dengan “Wanita B,” sebelum membawanya ke rumah pria lain dan memperkosanya.
“Wanita B” dikatakan telah menelepon polisi dan melaporkan bahwa dia mendengar suara rekaman ketika dia bangun setelah tertidur dan bahwa dia dilecehkan secara seksual oleh kedua pria tersebut.
"Telah dipastikan bahwa 'Influencer A' menolak membuka pintu ketika polisi muncul untuk menyelidiki tempat kejadian. Pemadam kebakaran harus terlibat untuk memaksa pintu terbuka," laporan SBS.
Meskipun laporan berita awal tidak mengungkapkan nama atau wajah Seo, laporan tersebut menyertakan video buram sebagai latar belakang sebagai referensi—yang lebih dari cukup untuk dikenali oleh para pengikutnya.
Hal ini jelas membuat sosok Seo diduga adalah influencer A tersebut.
Setelah penyelidikan, Kantor Polisi Gangnam Seoul telah mengirim kasus ini ke kejaksaan.
Mulai 15 Desember, influencer A menghadapi hukuman tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah atas pelecehan seksual terhadap korban yang tidak sadarkan diri.
Tuduhan pembuatan film ilegal telah dibatalkan karena kurangnya bukti di telepon influencer A.
Influencer A mengklaim hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, meskipun kebenarannya akan terungkap pada sidang pengadilan pertama yang dijadwalkan pada 17 Januari 2024.
Manajemen Seo, SOONENT, belum memberikan tanggapan atas kabar ini.
(*)