3. Hasil Visum
Tak terima, pihak keluarga kemudian memutuskan melaporkan SKM ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota pada 14 Desember 2023.
Korban juga melakukan visum untuk memperkuat bukti.
"Sudah divisum dan hasil dari keterangan dokter ada kerusakan di kelamin korban," kata US.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah tiri.
Febby mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman setelah adanya laporan dari ibu korban.
Baca Juga: Bergantian Dipaksa Layani Ayah Kandung, 2 Anak Perempuan Dijadikan Budak Nafsu Selama 9 Tahun
"Benar (ada laporan dugaan pencabulan), sedang kita dalami," kata Febby.
Ayah Cabuli Anak Agar Cepat Kaya
Kejadian serupa pernah dilakukan A (77), seorang ayah asal Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia memperkosa anak tirinya F (25) berkali-kali dengan modus ritual penggandaan uang.
Aksi itu terbongkar setelah korban akhirnya melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa.