Grid.ID - Kasus perselingkuhan yang menimpa wanita bernama Nona Chu ini sungguh menyesakkan hati.
Bagaimana tidak, ia memergoki sang suami menjalin hubungan dengan wanita lain.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kota Tainan, Taiwan (China).
Melansir dari Eva.vn via TribunStyle.com Senin (5/12/2023), mulanya sang istri melihat sang suami berkirim chat dengan sang pelakor.
Padahal Nona Chu dan Tuan Vuong telah menikah sejak tahun 2012 silam.
Keduanya juga telah dikaruniai seorang putra.
Namun siapa sangka, sejak Desember 2021 sang suami diam-diam menjalin hubungan terlarang di belakang sang istri dengan seorang wanita bernama Tong.
Keduanya bahkan kumpul kebo sejak Maret 2022 hingga Januari 2023.
Sang suami pun selalu beralasan ia ada pekerjaan di luar kota hingga sering pergi selama berhari-hari.
Mengetahui hal tersebut, Nona Chu yang tak terima lantas mengajukan gugatan cerai.
Dan menuntut kompensasi sebesar 600 ribu yuan (sekitar Rp 1,3 miliar) kepada sang pelakor yang merusak rumah tangganya.
Namun bukannya malu, di pengadilan sang pelakor justru menolak dan ogah mengakui kesalahannya.
Ia berdalih hanya tinggal bersama Tuan Vuong dari bulan Maret hingga September 2022, kemudian pasangan tersebut putus pada bulan Oktober 2022.
Serta mengaku tak tahu menahu soal Tuan Vuong sudah menikah.
Padahal, Tuan Vuong sudah mengakui soal perzinahan yang dilakukannya.
Bahkan mengaku telah berhubungan seks 4-5 kali dalam seminggu.
Lebih lanjut, hakim Pengadilan Kota Tainan juga menemukan bukti bahwa Tong sebenarnya tahu Tuan Vuong sudah beristri.
Yakni dari pesan dalam ponselnya.
"Jika kamu bertanggung jawab terhadap keluargamu, kamu juga harus bertanggung jawab terhadapku.
Doakan agar istrimu segera meninggal,” tulisnya.
Hal itu juga membuktikan bahwa Bu Tong sadar sepenuhnya akan keberadaan istri sah.
Alhasil, hakim menyatakan Tong juga bersalah dan harus memberikan ganti rugi sebesar 300 ribu yuan. Begitu pun dengan Tuan Vuong.
(*)