Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang mantan karyawan bank nekat menguras habis isi tabungan nasabah hingga senilai ratusan juta rupiah.
Mantan karyawan bank itu berinisial MG yang bekerja di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku MG menguras habis isi tabungan para nasabah yang jarang melakukan transaksi keuangan sejak 10 tahun terakhir.
Diketahui jumlah akun rekening yang dikuras oleh MG mencapai 298 nasabah.
Jumlah uang yang dikuras pun tak main-main yakni sebanyak Rp 800 juta.
"298 rekening (nasabah milik korban jadi sasaran). Hasil uang yang didapat sekitar Rp 800 juta. Sejak 2019-2022. Isi paling banyak saya ambil Rp 30 juta, paling sedikit ada Rp 500 ribu, Yang Mulia," ujar MG.
Diketahui aksi MG tersebut telah dilakukan dari tahun 2019 sampai awal tahun 2022 lalu.
Melansir dari Tribun Trends, pelaku MG mengakui terdapat tiga nasabah yang melakukan komplain kepada dirinya terkait uang di tabungan yang hilang.
Saat itu MG membuat alasan bahwa terdapat kesalahan sistem sehingga membuat saldo nasabah menjadi bermasalah.
Namun ia mengakui bahwa dirinya sempat berusaha untuk mengembalikan jumlah uang yang telah ia gelapkan itu.
"Saya juga berusaha mengembalikan uang ke nasabah itu. Ada sekitar 3 nasabah, uang yang saya kembalikan sekitar Rp 30 juta, iya pakai uang pribadi, Yang Mulia," ujar MG.
Lantaran dirinya ingin mengakhiri aksi kejahatannya dengan cara mengembalikan uang para nasabah secara diam-diam, namun hal itu tak berjalan sesuai dengan rencananya.
Hingga para nasabah berbondong-bondong melaporkan dan mengadu ke instansi terkait.
Audit secara besar-besaran pun tak terelakan.
Akhirnya MG diberhentikan dari pekerjaannya hingga diberikan sanksi pemblokiran gaji sejak pertengahan 2022 lalu.
Pelaku MG juga mengakui bahwa uang yang ia ambil itu selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya juga digunakan untuk bersenang-senang melalui liburan.
Selain itu, suami dari MG juga diketahui tak bekerja.
"Kebutuhan sehari-hari, kemudian suami saya juga nggak bekerja. Buat bayar sekolah anak, dan bayar cicilan tanah Rp 2,5 juta. Buat jalan-jalan dengan keluarga sebulan sekali," ucap terdakwa.
(*)