Selain itu, barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian.
"Kita amankan barang bukti (gitar) kursi dan sepeda motor milik korban (Honda Revo), dan dibawa ke Polresta Mamuju," tambahnya.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, korban ditikam sebanyak 32 kali oleh pelaku saat sedang duduk dan bermain gitar.
Saat ini belum diketahui motif pelaku tega melakukan hal itu kepada rekan kerjanya.
Sementara kasus masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
(*)