Salah satu anggota yang mengalami muntah-muntah itu akhirnya dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan.
Namun nyawanya tak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (24/12/2023).
Usai kejadian itu, aktivitas di bar hotel kemudian ditutup.
Beberapa orang pun harus berurusan dengan polisi untuk diinterogasi.
Melansir dari Kompas.com, sejumlah saksi beserta barang bukti telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
Total saksi diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.
"Lima saksi ini dari pihak bartender, kemudian ada rekan-rekannya band (korban) itu sendiri, maupun dari manajemen hotel," ujarnya.
Diketahui bartender yang bertugas menyediakan miras untuk para korban beserta teman-temannya.
"Tadi malam bartender inisial E sudah kami dalami. Dia datang kooperatif dan tadi juga sudah kami lakukan pemeriksaan," tambahnya.
Pihak polisi juga menyebutkan bahwa minuman keras yang diminum para korban merupakan minuman yang bermerek.
"Minumannya bukan minuman tanpa merek, minumannya dengan merek, ada dua merek kemudian dicampur dengan minuman pemanis, jus-nya dengan merek juga. Ini bukan oplosan yang asal oplos," ucap Hendro.
Baca Juga: Innalillahi, Siswi SMK di Medan Meninggal Dunia Usai Dirudapaksa hingga Dicekoki Miras
(*)