Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Inara Rusli merasa terganggu usai Virgoun melaporkan dirinya atas dugaan akses ilegal dan perlindungan data pribadi.
Melalui kuasa hukumnya, Mulkan Let-let, Inara menyebut kegiatan sehari-harinya terganggu atas kasus ini.
"Sangat-sangat mengganggu ya, karena siapapun yang berhadapan dengan urusan hukum pasti sangat terganggu, baik dia sebagai pelapor ataupun sebagai terlapor," kata Mulkan Let Let di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (27/12/2023).
"Bahkan proses ini kan sudah memakan waktu berbulan-bulan, bahkan sudah mau pergantian tahun lagi ini masuk tahun 2024," imbuhnya.
Kendati demikian, Mulkan memastikan bahwa kliennya akan tetap menjalani prosedur hukum yang berlaku.
"Bu Inara terganggu atas proses hukum, ya cukup terganggu," lanjutnya.
"Tapi sebagai warga negara yang baik kan harus mengikuti proses hukum yang ada," ucapnya.
Adapun Virgoun telah melaporkan Inara Rusli atas dugaan ilegal akses pada 4 Juli 2023.
Saat itu, Virgoun keberatan dengan cara Inara Rusli menyebar tangkapan layar obrolan pribadinya di aplikasi WhatsApp saat mengungkap dugaan perselingkuhan.
Kini, Inara Rusli dan Virgoun sendiri sudah dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023.