Find Us On Social Media :

Rayen Eks Pasto Ditipu Orderan Fiktif untuk Manggung Senilai Rp 20 Juta

By Menda Clara Florencia, Jumat, 29 Desember 2023 | 16:40 WIB

Rayen Pono mengaku ditipu orderan fiktif untuk manggung.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Rayen Pono, mantan personel grup duo vokal Pasto, mengaku ditipu oleh okum yang mengaku orang dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI untuk manggung di akhir tahun 2023.

Rayen didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan.

Secara runut, Rayen menceritakan bagaimana dia bisa ditipu dan rugi nyaris Rp 20 juta.

“Awalnya ini sebenarnya penawaran job, untuk saya manggung 27 Desember 2023 di Kementerian PUPR."

"Nah, ini si penipu ini mengaku dari in house kementerian PUPR, nawarin job, akhirnya hubungi manajer saya," kata Rayen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).

Oknum yang mengaku orang dalam PUPR itu mengaku sudah melakukan transaksi dan mengirim bukti transfer bodong.

Oknum tersebut mengaku salah mengirimkan nominal dan mimta dikembalikan dengan jumlah nyaris Rp 20 juta.

“Sudah di langkah dan lain-lain, akhirnya terjadilah proses tranfer mentransfer,” lanjutnya.

“Si penipu ini juga minta tolong, di-iclude-kan, catering dan MC, supaya satu pintu, satu rekening transferannya. Minta tolong ke manajer saya,” ucap Rayden.

Sayangnya, kala itu, manajer Rayden tidak sadar jika orderan tersebut adalah fiktif.

Baca Juga: Healing Saat Pandemi! Kunto Aji Hingga Rayen Pono Sukses Ramaikan Konser 'Bergandeng Bersama Semesta'

Setelah transaksi berlangsung, manajer pribadi Rayden baru merasa ada sesuatu yang janggal dari transkasi tersebut.

“Setelah ditransfer mulai curiga kan, ternyata orderannya fiktif,” sambung dia.

Melalui laporan tersebut, oknum dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(*)