Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Siskaeee bakal dipanggil di unit siber Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan setelah menjadi tersangka pemeran wanita film vulgar.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya segera memanggil Siskaeee dan tersangka lainnya untuk menjalani pemeriksaan.
Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan Siskaeee untuk diperiksa pada 8 Januari 2024 mendatang.
“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 januari 2024,” ucap Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jumat (29/12/2023).
Dari rilis yang diterima Grid.ID, berikut nama pemeran yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Siksaeee alias FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP alias ATA alias M, Virly Birginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica alias PPL, Caca Novita alias CN alias NL, Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias ALP alias AB, MS dan SNA.
Sedangkan pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bina Prawira alias BP, dan Fatra Ardianata alias AFL.
Baca Juga: Terungkap Alasan Siskaeee Bintangi Film Kramat Tunggak Versi Baru, Meski Sempat Kontroversial
(*)