Find Us On Social Media :

Waduh Influencer Nekat Lepas Celana Dalam di Toko Furnitur Hanya untuk Lakukan Hal Ini, Netizen Auto Nyinyir!

By Annisa Marifah, Rabu, 3 Januari 2024 | 18:49 WIB

Waduh Influencer Nekat Lepas Celana Dalam di Toko Furnitur Hanya Untuk Lakukan Hal Ini, Netizen Auto Nyinyir!

Laporan Wartawan GriD.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Sosok Influencer asal Taiwan ini menuai hujatan publik.

Aksi sang influencer di sebuah toko furnitur tengah viral dan jadi bahan gunjingan netizen.

Dilansir Grid.ID dari TribunTrends.com pada Rabu (3/1/2023), influencer bernama Iris Hsieh melepas celana dalamnya di tempat umum.

Dalam video yang beredar, Iris Hsieh melepas celana dalamnya di toko furnitur IKEA.

Saat berada di bagian display kamar tidur, Iris melepas celana dalamnya.

Iris melepas celana dalamnya ini demi mengikat rambutnya.

Jelas saja aksi Iris ini pun dianggap tak pantas karena dilakukan di tempat umum.

Didapuk sebagai influencer seharusnya menjadikan seseorang untuk memberikan contoh baik dan inspirasi bagi pengikutnya.

Baca Juga: TikToker Korea dengan 55 Juta Followers Mendadak Hilang, Diduga sang Influencer Jadi Tersangka Pelecehan

Namun tak hanya sosok Iris Hsieh saja influencer yang menuai kecaman karena aksi tak terpuji dirinya.

Melansir TribunWow.com, sosok influencer Tanah Air juga dikecam bahkan ditangkap polisi.

Enam influencer ini ditangkap karena mempromosikan situs judi online di media sosial.

Influencer berinisial ASN, ISN, TN, PWN, ZAP dan DPY ini sudah mempromosikan situs judi online sejak Agustus 2023.

"Total tersangka sebanyak enam orang. Modusnya semuanya melakukan mendistribusikan situs perjudian di akun media sosial masing-masing," ujar Ibrahim Tompo.

Enam influencer ini meraup uang setelah membuat endorsement situs judi online.

"Mereka diendors ditawarkan nilai Rp 200 ribu sudah berlangsung dua bulan," kata Ibrahim.

"Mereka baru mendapatkan Rp 1 juta sampai Rp 2.5 juta," sambungnya.

Baca Juga: Ternyata Ria Ricis Lakukan Kebiasaan Ini pada Moana Setiap Malam, Jadi Ide Tips Bonding Ibu dan Anak

Hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar pun menanti enam influencer ini.

"Pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar," kata Ibrahim Tompo.

(*)