Find Us On Social Media :

Sempat Diberi Ampun Pernah Lakukan KDRT, Bukannya Berubah Malah Makin Parah, ASN BNN di Bekasi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

By Mardyaning Christ Cahyarani, Kamis, 4 Januari 2024 | 05:00 WIB

ASN BNN dilaporkan lakukan kekerasan dan jadi tersangka atas kasus KDRT

Tak hanya itu, YA hampir meregang nyawa lantaran dianiaya oleh sang suami.

"Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," kata YA.

Lantaran sudah tak tahan dengan kelakuan sang suami, YA memutuskan mengumbar sebuah videonya yang memperlihatkan tindak kekerasan yang dilakukan AF.

Terlihat korban tak bisa melawan dan tersangka terus memberikan pukulan keras kepada YA.

"Dia (suami) mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada tiga anak saya," akui YA.

Sementara itu dikutip dari laman Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus mengatakan tersangka belum bisa ditahan oleh pihak kepolisian.

"Kemarin (2 Januari 2024) ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan dokter forensik. (Belum ditahan) karena selama ini tersangka kooperatif," ungkapnya.

Baca Juga: Dulunya Kembang Desa, Perempuan ini Alami Kondisi Kulit Langka Setelah Melahirkan

Meski demikian, pihak kepolisian akan segera mengirimkan surat penangkapan terhadap tersangka.

"Maka kami lakukan pemanggilan terhadap tersangka yang jadwalnya pada tanggal 5 Januari 2024," tutur Firdaus.

(*)