"Belum, karena dari Pengadilan Agama Jakarta Barat kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah, jadi nanti kita berproses juga di pengadilan untuk banding," ucap Julio.
Adapun empat lagu tersebut yaitu 'Surat Cinta untuk Starla', 'Bukti', 'Orang yang Sama', dan 'Saat Kau Tlah Kamu Mengerti'.
Dalam sidang perdaya royalti lagu yang seharusnya digelar Rabu (3/1/2024) hari ini, terpaksa ditunda karena tiga tergugat yakni Virgoun, PT Digital Rantai Maya, dan PT Digital Rumah Publisindo tidak hadir.
Sidang ditunda hingga 17 Januari 2024 mendatang.
(*)