Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ibra Azhari kembali diamankan terkait kasus narkoba untuk ke-6 kali.
Penangkapan Ibra Azhari dibenarkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus.
“Benar kami mengamankan seorang public figure berinisial IA,” ujar Retno Jordanus ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Ibra Azhari diamankan di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024).
“Diamankan di salah satu apartemen di Tangerang Selatan,” kata Retno Jordanus.
Bersama dengan Ibra Azhari, pihak kepolisian juga mengamankan seorang wanita publik figur berinisial NN.
“Kemudian setelah itu kami juga menangkap seorang public figure juga berinisial NN perempuan,” tutupnya.
Seperti diketahui, Ibra Azhari pertama kali ditangkap atas kasus narkoba pada 2000 lalu.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba ke-6 Kali, Ibra Azhari Bungkam Jelang Jalani Tes Kesehatan
Setelah dua tahun menjalani hukuman penjara, Ibra Azhari kembali ditangkap pada 2003 atas kasus yang sama dengan barang bukti sabu, kokain dan ekstasi.
Atas kasus kedua tersebut, Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.