Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ibra Azhari kembali diamankan terkait kasus narkoba untuk ke-6 kali.
Penangkapan Ibra Azhari dibenarkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus.
“Benar kami mengamankan seorang public figure berinisial IA,” ujar Retno Jordanus ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Ibra Azhari diamankan di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024).
“Diamankan di salah satu apartemen di Tangerang Selatan,” kata Retno Jordanus.
Bersama dengan Ibra Azhari, pihak kepolisian juga mengamankan seorang wanita publik figur berinisial NN.
“Kemudian setelah itu kami juga menangkap seorang public figure juga berinisial NN perempuan,” tutupnya.
Seperti diketahui, Ibra Azhari pertama kali ditangkap atas kasus narkoba pada 2000 lalu.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba ke-6 Kali, Ibra Azhari Bungkam Jelang Jalani Tes Kesehatan
Setelah dua tahun menjalani hukuman penjara, Ibra Azhari kembali ditangkap pada 2003 atas kasus yang sama dengan barang bukti sabu, kokain dan ekstasi.
Atas kasus kedua tersebut, Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.
Akan tetapi, belum selesai menjalani hukuman, Ibra kembali tersandung kasus serupa di 2005.
Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba.
Dalam kasus tersebut, polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu.
Ibra Azhari kemudian bebas pada 2009 lantaran mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006.
Satu tahun bebas, pada 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya karena narkoba.
Ibra Azhari ditangkap di Bali dengan vonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.
Empat kali berurusan dengan narkoba tampaknya tak membuat Ibra Azhari jera.
Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2019 di kawasan Batu Merah Pejaten, Jakarta Selatan lantaran sabu.
Mengawali 2024, Ibra Azhari kembali terjerat kasus yang sama.
Ibra Azhari ditangkap pada Rabu (3/1/2024) bersama seorang artis berinisial NN.
(*)