Find Us On Social Media :

Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni Belum Dikabulkan, Kuasa Hukum: Butuh Pertimbangan

By Hana Futari, Jumat, 5 Januari 2024 | 16:10 WIB

Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Permohonan rehabilitasi Ammar Zoni yang terjerat kasus narkoba untuk ketiga kali belum diterima.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias.

“Jawabannya belum,” kata John Mathias ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

John Mathias membantah bahwa belum diterimanya permohonan rehabilitasi Ammar Zoni lantaran adanya kekurangan berkas.

“Ya kalau kekurangan belum,” ujarnya.

Menurut John Mathias, pihak kepolisian masih harus melakukan penelitian mengingat Ammar Zoni sudah tiga kali terjerat kasus yang sama.

“Cuma kan ya ini kan kasus ini sudah ketiga kali memang ada juga kan perkap Kapolri kan kalau untuk rehab itu kan polisi berdasarkan perkap perkap ini kan untuk yang perbuatan berulang-ulang itu kan pasti butuh penelitian dan pertimbangan yang mendalam,” terangnya.

“Itu juga karena kan jangan sampai salah manfaat juga,” tutup kuasa hukum Ammar Zoni.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ammar Zoni Ragukan Keterangan Saksi ART Irish Bella dalam Sidang: Kamu Tahu dari Mana Bir Minuman Keras?

Seperti diketahui, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ke-3 kalinya.

Ammar Zoni diamankan pihak kepolisian selang 2 bulan kebebasannya atas kasus narkoba sebelumnya.

(*)