Grid.ID - Netizen beberapa waktu lalu dibuat geram usai melihat video viral.
Dimana dalam video tersebut, terlihat aksi seorang wanita yang tega menyemburkan asap rokok ke kucing.
Kasus tersebut pun mencuat pertama kali bermula dari akun X (Twitter) @allfizahpiliang2 yang diunggah pada 31 Desember 2023 lalu.
Dalam videonya, terlihat sosok wanita berambut setengah pirang dan berbaju coklat tengah duduk sembari memegangi seekor kucing berwarna putih abu-abu.
Wanita itu juga memegang sepuntung rokok di tangan kanannya.
Setelahnya, ia malah memasukkan rokok itu ke mulut kucing.
Serta menyemburkan asap rokok yang baru dihisapnya ke arah kucing tersebut.
Sontak saja, kucing tersebut langsung berusaha melarikan diri.
Sang pengunggah juga memberikan bukti percakapan dirinya dengan wanita itu bermaksud untuk menasehati.
Namun sayang, respon wanita tersebut justru bikin jengkel.
Bagaimana tidak, wanita itu malah merasa tak tidak bersalah atas perbuatannya.
Pengunggah juga mengatakan, terduga pelaku berasal dari Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
Padahal menurut pengunggah, aksi wanita itu bisa dikategorikan dalam penyiksaan hewan.
Sontak saja, aksi wanita itu langsung banjir kecaman dari netizen.
Setelahnya, usai viral kasus tersebut sempat ditangani aparat kepolisian.
Melansir dari Tribuntrends.com, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan peristiwa itu.
Polisi juga telah mendatangi pelaku wanita itu yang diketahui bernama Khoirunnisa (18) di Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, Selasa (2/1/2024).
"Setelah videonya viral di media sosial dan media online beberapa waktu lalu, Polres Tebing Tinggi menelusuri lokasi kejadian dan memastikan kejadian tersebut di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya
Pelaku sendiri akhirnya memutuskan untuk membuat video permintaan maaf atas tindakannya.
"Selanjutnya Khoirunnisa membuat video klarifikasi permintaan maaf yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang dilakukannya.
Dan Khoirunnisa menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tandas Agus.
(*)