Hal itu menjadi sorotan Ndhank lantaran ia merasa Andre telah mengabaikan somasi yang dilayangkannya.
Dilansir dari Tribun Seleb, mantan gitaris Stinky itu bahkan berniat akan melaporkan perbuatan Andre.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo yang menyebut harga diri sang klien merasa dirugikan.
"Setelah disomasi klien kami, saudara Andre Taulany membuat video parodi."
"Seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami," ujar Firdaus.
Pihak Ndhank pun mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu aksi yang dilakukan oleh Andre itu.
"Nanti itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam Undang-undang ITE atau tidak," terangnya.
"Kalau masuk, kami akan laporkan saudara Andre Taulany ke Polda Metro jaya dengan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE," tambahnya.
(*)