Usai penyidikan, satu persatu aset dan kekayaan Rafael disita KPK dengan total senilai Rp 150 miliar.
Rafael telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Mei 2023.
(*)
Rafael Alun menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024) hari ini.
Usai penyidikan, satu persatu aset dan kekayaan Rafael disita KPK dengan total senilai Rp 150 miliar.
Rafael telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Mei 2023.
(*)