Find Us On Social Media :

Viral, 226 Anjing yang Nyaris Dijagal di Semarang Berhasil Diamankan Polisi, Begini Respons Wali Kota

By Ines Noviadzani, Senin, 8 Januari 2024 | 19:00 WIB

Polisi tangkap pelaku terduga pelaku pembawa 226 ekor anjing untuk dijagal

Lebih lanjut ratusan anjing itu beli dengan harga Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu tergantung dari ukurannya.

Atas kasus itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan telah mengamankan sebanyak 5 orang pelaku.

"Para terduga tersangka ini kemungkinan akan kita jerat dengan Pasal UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan," ujar Irwan.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti meminta sosialisasi terkait pelarangan mengkonsumsi daging anjing.

Melansir Kompas.com, Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2022 yang mengatur mengenai keamanan pangan harus disosialisasikan secara luas.

"Sudah ada Perdanya. Kita akan lebih gencar sosialisasikan ke Kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk larangan istilahnya daging non-pangan," ujar Hevearita.

Tak lupa dirinya juga mengapresiasi upaya Polrestabes Semarang yang telah menggagalkan pengiriman 226 ekor anjing tersebut.

(*)