Find Us On Social Media :

Dituntut Ganti Rugi Rp 35 Miliar oleh Ndhank Ex Stinky, Andre Taulany: Memang Saya Ngapain?

By Hana Futari, Selasa, 9 Januari 2024 | 13:34 WIB

Andre Taulany saat ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024). Andre bingung dituntut ganti rugi Rp 35 miliar.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Andre Taulany menanggapi somasi kedua dari Ndhank, ex personel Stinky, soal larangan membawakan lagu ‘Mungkinkah dan 'Jangan Tutup Dirimu'.

Andre Taulany justru balik bertanya mengenai isi somasi Ndhank yang menuntutnya ganti rugi sebesar Rp 35 miliar.

“Ganti rugi untuk apa?” kata Andre Taulany saat ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

Andre Taulany merasa tak melakukan kesalahan dan apa yang dia lakukan sudah berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Emang saya ngapain,” tanyanya.

Andre Taulany pun meminta bukti apabila Ndhank mengaku royaltinya tak dibayar.

“Buktinya ada, kalo buktinya ada datanya mana, jangan asal ngomong aja,” ujar Andre Taulany.

“Semua bukti jelas Ndhank, Irwan semua di Stinky sudah tanda tangan pembayaran royalti dan pasti udah dibayarin,” tutup Andre Taulany.

Seperti diketahui, Andre Taulany dan grup musik Stinky disomasi sang mantan personel, Ndhank.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ndhank melarang Andre Taulany dan grup musik Stinky membawakan lagu ‘Mungkinkah’ dan 'Jangan Tutup Dirimu'.

Baca Juga: Dilarang Bawa Lagu Stinky Hingga Disomasi Ndhank, Andre Taulany: Saya Bukan Maling!

Somasinya tak digubris Andre Taulany, Ndhank kembali melayangkan somasi kedua.

Bahkan, Ndhank menyebut jika somasi tersebut tak lagi direspons, maka dirinya akan melaporkan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.

(*)