"Siap, kan saya nggak salah, kenapa takut," tuturnya.
Sebelumnya diketahui bahwa pihak Ndhank melalui kuasa hukumnya telah memperingatkan Andre perihal batas waktu somasi keduanya.
Jika melebihi batas waktu dan pihak Andre tak membayar ganti rugi sebanyak Rp 35 miliar serta meminta maaf di depan minimal 20 media massa, ia akan dipolisikan.
Namun menurutnya, Ndhank meminta ganti rugi tanpa adanya dasar dan bukti yang kuat, sehingga terkesan seperti pemerasan.
Selain itu, Andre secara terang-terangan mengatakan bahwa ia tidak ingin menyanyikan lagu 'Mungkinkah' lagi setelah adanya kejadian ini.
Andre menyebut masih banyak lagu bagus lain yang bisa ia bawakan.
"Kayaknya nggak mungkin (lagi) deh, masih banyak lagu-lagu lain yang masih bisa dibawakan," tuturnya.
Tak lupa, Andre juga memberikan pesan kepada Ndhank Surahman perihal jasa untuk membesarkan nama Stinky.
"Tetapi Ndhank juga harus tahu cara perjuangkan dengan baik. Sudah ada lembaga, aturan, kalau mau mengubah, mengevaluasi, bersama-sama ke lembaga yang menetapkan aturan ini. Jangan somasi A somasi B, bukan di situ alasannya," ujar Andre.
"Kedua, nggak usahlah mengungkit-ungkit jasa buat saya, berjasa atau segala macam. Ingat, Stinky besar itu bukan jasa satu orang, tapi berlima, semuanya punya jasa. Terlepas besar kecilnya persentase tetap aja ada jasanya, jadi nggak usah ungkit-ungkit soal itu," tambahnya.
(*)