Find Us On Social Media :

Catherine Wilson Gugat Cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok

By Anggita Nasution, Rabu, 10 Januari 2024 | 13:36 WIB

Catherine Wilson gugat cerai Idham Mase

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Artis Catherine Wilson gugat cerai suaminya, Idham Masse, di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2023 lalu.

Sidang perdana keduanya digelar di Pengadilan Agama Depok pada Rabu (10/1/2024).

Sayangnya, sidang perdana ini tidak dihadiri kedua belah pihak.

Hanya ada perwakilan kuasa hukum dari pihak tergugat, alias Catherine Wilson.

Usai sidang, kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Hariyanto menjelaskan agenda sidang hari ini.

"Sidang pertama semestinya secara hukum itu para pihak harus hadir," ujar Dody Hariyanto di Pengadilan Agama Depok pada Rabu (10/1/2024).

"Terus karena kedua belah pihak, baik Ibu Catherine dan Pak Idham tidak hadir hari ini, maka majelis hakim hanya menyampaikan dan memeriksa dari bukti-bukti kebenaran dari pengajuan gugatan," jelas Dody.

Sidang selanjutnya akan digelar kembali dua minggu mendatang, Rabu (24/1/2024).

"Majelis hakim menunda sidang ini dua minggu kemudian. Kenapa dua minggu? Karena tergugat keberadaannya ada di Sulawesi Selatan, jadi pengiriman itu cukup waktunya panjang," lanjutnya.

Ia pun berharap agar kedua belah pihak bisa datang ke persidangan.

Baca Juga: Sosok ini Bongkar Alasan Catherine Wilson dan Idham Mase Cerai, Bukan KDRT atau Orang Ketiga

"Nanti diharapkan di sidang kedua ada mediasi. Catherine juga mengharapkan pak Idham bisa hadir, ketemu," pungkasnya.

(*)