Kemudian melansir dari Tribun Trends, rupanya pelaku tega melakukan hal itu lantaran korban pernah selingkuh dengan istri pelaku.
Kasus perselingkuhan itu pun berakhir damai dengan uang mediasi sebesar Rp 5 juta yang harus diberikan korban kepada DJ.
Sejumlah uang itu pun rupanya telah diberikan oleh korban, namun pelaku tetap membacok dan menyiramkan air keras pada korban.
Salah seorang teman korban, yakni Imron, membenarkan hal tersebut.
"Dulu punya masalah," ujar Imron.
"Kasus lama," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Pihaknya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dilatarbelakangi masalah perselingkuhan.
"Tersangka sakit hati karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri tersangka," ucap Leonardus.
Diketahui saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan bersiap mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
(*)