Diketahui saat ini Ammar Zoni sedang dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap ketiga kalinya atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Terkait dengan kasus tersebut, pihak kuasa hukum membeberkan bahwa kliennya ternyata sudah mengajukan rehabilitasi sejak Desember tahun lalu.
Dilansir dari Tribun Seleb, pengajuan rehabilitasi Ammar Zoni telah diajukan pada 18 Desember 2023.
Namun pengajuan itu saat ini masih diproses oleh penyidik.
"Ya terakhir hari Senin kami ke penyidik itu kan ya masih proses," ujar Jon.
Kuasa hukum Ammar itu pun memahami bahwa proses tersebut akan membutuhkan waktu yang lama.
Namun dirinya mengaku akan tetap mengusahakan rehabilitasi untuk kliennya.
"Itu di Kejaksaan kita masih bisa mengajukan, kemudian di tingkat Pengadilan nanti masih ada keputusan hakim untuk tetap rehab berjalan jadi kita nggak hanya fokus pada penyidik aja," terangnya.
(*)