Find Us On Social Media :

Astagfirullah, Marbot Masjid Ini Viral Usai Ditembak dan Dipaksa Ngaku Jadi Perampok, Kini Dapat Ganti Rugi Uang Ratusan Juta: Saya Disiksa

By Siti M, Jumat, 12 Januari 2024 | 21:05 WIB

Oman (pakaian hitam) saat menerima uang ganti rugi atas kasus salah tangkap yang dialaminya

Dan imbas dari kejadian tersebut, negara diharuskan mengganti rugi uang sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.

Tak cukup sampai di situ, melansir dari TribunTrends.com, Jumat (12/1/2023), Polres Lampung Utara diketahui juga telah meminta maaf atas kejadian yang menimpa Oman.

Ganti rugi yang didapat Oman sendiri ternyata sempat diperjuangakan selama 5 tahun lamanya.

Yang dimulai sejak Oman divonis bebas pada 2019 silam.

Lebih lanjut, penyerahan uang ganti rugi Oman dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).

(*)