"Terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tadi disampaikan selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," ucapnya.
Diketahui usai video Saipul Jamil dan asistennya viral, publik memang menyoroti tajam kinerja polisi khususnya dalam melakukan tindakan penangkapan.
Lebih lanjut, selain ketiga anggota polisi tersebut, kepolisian juga menangkap dua warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) yang turut meringkus Saipul Jamil dan Steven.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai pelaku karena memukul Steven dan mencaci maki Saipul Jamil.
Adapun kasus ini bermula saat RP dan I melakukan aksi penganiayaan karena tak terima diserempet oleh mobil yang dikemudikan Steven.
Kemudian, keduanya ikut mengejar dan membantu polisi menangkap Steven yang berusaha melarikan diri tersebut.
Saat itu, video penangkapan Saipul Jamil di pinggir jalan pun viral di media sosial
Dalam video, Saipul Jamil dan asistennya terlihat dipukul karena menolak diamankan. Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.
Tujuan penangkapan sebenarnya adalah Steven yang diketahui sudah membeli dan memiliki sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).
(*)