Find Us On Social Media :

Lakukan Penangkapan Brutal pada Saipul Jamil dan Asistennya, 3 Anggota Polisi Terbukti Langgar SOP dan Bakal Disidangkan

By Devi Agustiana, Sabtu, 13 Januari 2024 | 09:19 WIB

Dua pelaku yang ikut dalam penangkapan Saipul Jamil di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Tiga polisi terbukti melanggar standard operating procedure (SOP) saat melakukan penangkapan kepada Saipul Jamil dan asistennya, Steven karena penyalahgunaan narkoba.

Adapun penangkapan tersebut terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi membenarkan ketiga polisi itu, yakni berinisial Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW.

Ketiganya sudah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

Adapun pelanggaran yang dimaksud adalah membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.

Selain itu, tidak meyakinkan pelaku bahwa penyidik merupakan anggota kepolisian.

Akhirnya, saat itu Steven pun langsung berusaha melarikan diri.

"Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian. Namun, itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti," ucap Syahduddi.

Baca Juga: 2 Orang yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil Resmi Tersangka, Akui Kesal Karena Diserempet Steven

Dalam qaktu dekat, Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW akan menjalami sidang etik.

"Terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tadi disampaikan selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," ucapnya.

Diketahui usai video Saipul Jamil dan asistennya viral, publik memang menyoroti tajam kinerja polisi khususnya dalam melakukan tindakan penangkapan.

Lebih lanjut, selain ketiga anggota polisi tersebut, kepolisian juga menangkap dua warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) yang turut meringkus Saipul Jamil dan Steven.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai pelaku karena memukul Steven dan mencaci maki Saipul Jamil.

Adapun kasus ini bermula saat RP dan I melakukan aksi penganiayaan karena tak terima diserempet oleh mobil yang dikemudikan Steven.

Kemudian, keduanya ikut mengejar dan membantu polisi menangkap Steven yang berusaha melarikan diri tersebut.

Saat itu, video penangkapan Saipul Jamil di pinggir jalan pun viral di media sosial

Dalam video, Saipul Jamil dan asistennya terlihat dipukul karena menolak diamankan. Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Tujuan penangkapan sebenarnya adalah Steven yang diketahui sudah membeli dan memiliki sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

(*)