Find Us On Social Media :

Ndhank Surahman Dituding Peras Andre Taulany saat Minta Ganti Rugi Rp 35 Miliar, Mantan Gitaris Stinky Mendadak Minta Maaf

By Ines Noviadzani, Sabtu, 13 Januari 2024 | 09:37 WIB

Ndhank Surahman dituding peras Andre Taulany saat minta ganti rugi Rp 35 miliar

Sementara melansir dari Tribun Seleb, Ndhank juga menyadari bahwa nilai ganti rugi pada somasi keduanya kepada Andre Taulany terlalu besar.

Dirinya lantas mengungkapkan bahwa nilai itu sebenarnya datang asal usulan dari kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo.

Oleh karena itu, beberapa pihak menganggap Ndhank seperti sedang memeras Andre Taulany ketika diharuskan membayar ganti rugi dengan nilai yang fantastis itu.

Diketahui saat ini Ndhank telah mengakhiri kerja sama dengan kuasa hukum Firdaus Oiwobo.

"Saudara Firdaus tidak lagi jadi kuasa hukum saya," tandas Ndhank.

Sehingga kerja sama antara Ndhank dan Firdaus telah berakhir pada 9 Januari 2024.

(*)