Lebih lanjut Andre juga mengakui bahwa dirinya tak takut jika dilaporkan ke polisi.
"Siap, kan saya nggak salah, kenapa takut," tandasnya.
Selain itu, dirinya juga tak ingin menyanyikan lagu 'Mungkinkah' lagi lantaran dirinya menganggap masih banyak lagu bagus untuk dinyanyikan.
"Kayaknya nggak mungkin (lagi) deh, masih banyak lagu-lagu lain yang masih bisa dibawakan," terangnya.
Sementara dilansir dari Tribun Seleb, pihak Ndhank telah melayangkan somasi keduanya melalui kuasa hukum Firdaus Oiwobo.
Dalam somasi keduanya, ia meminta Andre untuk membayar ganti rugi sebanyak Rp 35 miliar serta diharuskan membuat video permintaan maaf.
Namun tak lama setelah somasi kedua beredar, Ndhank mendadak meminta maaf dan memutuskan hubungan kerja sama dengan kuasa hukumnya.
Ndhank menganggap somasi kedua yang dilayangkannya tak membuahkan hasil yang ia inginkan yakni mediasi dengan pihak Andre.
"Karena dari awal buat video somais pelarangan tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky, membahas secara profesional terkait direct license lagu-lagu saya. Karena itu saya menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan saya harapkan. Sebagai manusia biasa saya tak luput dari kesalahan," ujar Ndhank melalui media sosial Instagram.
Tak hanya itu, dirinya juga tak lagi menggunakan jasa dari pengacara Firdaus Oiwobo.
"Saudara Firdaus tidak lagi jadi kuasa hukum saya," tambahnya.
(*)