Find Us On Social Media :

Ikhlas, Saipul Jamil Sebut Tak Akan Ambil Langkah Hukum untuk Polisi yang Diduga Langgar Prosedur saat Penangkapannya

By Ines Noviadzani, Sabtu, 13 Januari 2024 | 12:37 WIB

Saipul Jamil enggan ambil langkah hukum untuk polisi yang diduga langgar prosedur saat penangkapannya

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Penangkapan Saipul Jamil dan asistennya beberapa waktu lalu atas dugaan penyalahgunaan narkoba masih menjadi perbincangan hangat.

Meskipun Saipul Jamil terbukti tak gunakan barang haram tersebut dan telah dibebaskan, hal lain justru tengah menjadi sorotan.

Hal tersebut ialah mengenai polisi yang diduga telah melanggar prosedur saat mengamankan Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot beberapa waktu yang lalu.

Melansir dari Kompas.com, diketahui sebanyak tiga orang polisi terbukti telah melanggar standard operating procedure (SOP) saat tengah melakukan penangkapan Saipul Jamil.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ujarnya.

Pelanggaran yang termasuk di dalamnya yakni telah membiarkan warga sipil melakukan kekerasan kepada pelaku.

"Pertama, membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba," tambahnya.

Selain anggota polisi, dua warga sipil yang terlibat juga ikut diamankan.

Baca Juga: Lakukan Penangkapan Brutal pada Saipul Jamil dan Asistennya, 3 Anggota Polisi Terbukti Langgar SOP dan Bakal Disidangkan

Keduanya berinisial RP (26) dan I (32) yang ikut terlibat pada penangkapan Saipul Jamil dan asistennya beberapa waktu lalu.