Dari dua belas senjata api yang diamankan, terdapat satu jenis senpi yang paling mahal.
Senjata yang nilainya paling mahal diketahui jenis cabot guns.
"Cabot itu termasuk senjata yang mahal," paparnya.
Asal senjata api sampai di tangan Dito Mahendra belum diketahui secara pasti.
"Hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih belum membuka perolehannya. Kami tetap menyelidiki apakah hubungan peredaran senjata api yang saat ini atau seperti apa kita masih mendalami," terangnya.
Diketahui motif Dito memiliki sejumlah senjata api diduga karena hobi.
"Jadi dari hasil penyidikan yang kita laksanakan, yang bersangkutan menguasai dan menyimpan. Itu salah satu unsur penyidikan yang kita dapatkan tapi untuk yang tadi disampaikan (soal penjualan senpi) tidak bisa, nggak bisa kita buktikan kalau menjual dan lain sebagainya," ujarnya.
Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU darurat RI Nomor 12 tahun 1951.
Ancaman hukuman paling tinggi yaitu selama 20 tahun penjara.
(*)