Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pemeran utama pria dalam film vulgar berjudul Kramat Tunggak, Bima Prawira, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Bima Prawira sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi peran pria utama dalam film Keramat Tunggak.
Meski jadi tersangka, Bima Prawira tidak ditahan karena kasus tersebut.
“Puji syukur, hari ini saudara BP tidak ditahan,” kata kuasa hukum Bima Prawira, Rendi Renaldo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Alasan Bima Prawira tidak ditahan karena tim kuasa hukum mengajukan permohonan agar kliennya tidak dilakukan penahanan.
“Karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan,” lanjut dia.
Bersyukur, penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan pihak Bima Prawira.
“Puji syukur, dikabulkan oleh pihak kepolisian,” lanjutnya.
Meski tidak ditahan, Bima Prawira diwajibkan melakukan wajib lapor dua kali sepekan di hari Senin dan Kamis.
Baca Juga: Jadi Tersangka karena Terlibat sebagai Pemeran Utama Pria 'Kramat Tunggak', Bima Prawira Kecewa
(*)