Grid.ID - Seorang suami di Banyuwangi murka istrinya selingkuh dengan tetangga.
Istrinya selingkuh dengan tetangga, suami di Banyuwangi ini auto ngamuk tak karuan.
Saking meledaknya emosi, suami di Banyuwangi ini bahkan sampai diringkus polisi.
Lantas bagaimana kronologinya?
Dilansir dari Tribunstyle.com, pria di Banyuwangi itu bernama Mujiono (44).
Mujiono adalah arga Dusun Krajan, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur.
Mujiono diringkus usai mengobrak-abrik rumah yang dihuni Lukman, pria yang diduga selingkuhan istrinya.
Lukman adalah tetangga Mujiono sendiri.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Sempu AKP Karyadi, kejadian itu berawal saat Mujiono pulang bekerja sekitar pukul 15.00 WIB.
Kala itu, ia mendengar kabar istrinya mendua dengan tetangganya sendiri.
"Saat itu, dia mendengar kabar jika istrinya selingkuh dengan tetangganya yang bernama Lukman," kata Karyadi, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga: Menangis! Mpok Atiek Alami Polip di Usus dan Berpotensi Kanker: Sudah Berakar
Awalnya tak percaya, Mujiono lantas mencoba menanyakan hal itu pada istrinya.
Benar saja, istrinya rupanya sudah selingkuh dengan Lukman.
Mujiono pun langsung ngamuk dan mendatangi rumah Lukman yang tak jauh dari rumahnya.
"Namun ternyata setelah didatangi, Lukman sedang tidak berada di rumah. Yang ada hanya orangtua Lukman yang bernama Hanifah (64)," ungkap Karyadi.
Tak bertemu Lukman, Mujino tetiba nekat merusak barang-barang di rumah tersebut.
Mujiono bahkan nekat melempari rumah Lukman dengan menggunakan batu-bata dan pisau serta celurit yang ia bawa.
Bukan itu saja, ia juga membentak dan mengancam ibu Lukman.
"Karena yang dicari tidak ketemu, Mujiono kemudian keluar rumah dan berkeliling kampung sambil membawa pisau dan celurit, untuk mencari Lukman dan istrinya," ujarnya.
Marah tak bisa menemukan Lukman, Mujiono nekat mengacungkan senjata tajam ke lingkungan warga.
"Tidak lama setelah itu, aparat mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa datang ke lokasi untuk menenangkan emosi Mujiono ini," terang Karyadi.
Setelah tenang, Mujiono dibawa petugas ke Polsek Sempu.
"Kita bawa untuk mengindari amukan warga," tutur Karyadi.
"Kita amankan sejumlah barang bukti, berupa satu bilah pisau dapur, satu bilah celurit, tiga buah batu bata dan empat pecahan kaca," terang Karyadi.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Namun, kerugian mencapai Rp 50 juta.
"Kita amankan sejumlah barang bukti, berupa satu bilah pisau dapur, satu bilah celurit, tiga buah batu bata dan empat pecahan kaca," terang Karyadi.
Atas perbuatannya itu, Mujiono diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan membawa senjata tajam.
"Ancaman hukuman perusakan 2,6 tahun dan senjata tajam sekitar 12 tahun," tandas Karyadi.
Kabar Lainnya: Aktor Kang Kyung Joon Dikabarkan Menghilang Usai Diisukan Selingkuh dengan Istri Orang
Dilansir dari Kompas.com, Aktor Kang Kyung Joon baru-baru ini dituding berselingkuh dengan istri orang.
Usai diterpa isu miring itu, sang aktor kini dilaporkan bersembunyi bersama Nyonya A, wanita yang diduga berselingkuh dengannya.
Kang, yang menikah dengan aktris Jang Shin Young, dikabarkan menjadi dekat dengan “A” saat bekerja bersama di sebuah agen penjualan.
Rumor perselingkuhan itu terus berlanjut ketika pada tanggal 8 Januari, beberapa media mengungkapkan beberapa pesan yang dipertukarkan antara Kang dan Nona A.
Termasuk pesan seperti “Aku ingin memelukmu”, “Aku mencintaimu”, dan “Aku memikirkanmu."
Namun keduanya menghilang usai suami Nona A menggugat aktor tersebut bulan lalu sebesar 50,0 juta Won atau sekitar Rp 591 juta sebagai ganti rugi.
Hilangnya Kang Kyung Joon dan Ny. A, yang tidak masuk kerja sejak tanggal 4 Januari 2024, membuat perusahaan tempat mereka bekerja berusaha mencari penjelasan.
Akun Instagram Kang Kyung Joon juga telah dihapus pada 8 Januari lalu.
(*)