Find Us On Social Media :

Tak Diberi Nafkah Jadi Alasan Chaterine Wilson Gugat Cerai Idham Masse

By Anggita Nasution, Selasa, 16 Januari 2024 | 20:00 WIB

Catherine Wilson Saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Aktris Catherine Wilson gugat cerai suaminya, Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, pada 24 Desember 2023.

Sidang perdana sudah berlangsung pada Rabu (10/1/2024).

Sayangnya, Catherine Wilson tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum. Kuasa hukum menyebut jika kliennya gugat cerai karena sudah pisah rumah sejak lama.

Saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Keket sapaan akrabnya itu membenarkan sudah pisah rumah dengan suami di awal-awal pernikahan.

"Karena sudah tidak cocok (sudah setahun pisah rumah) Iya udah," ucap Keket Saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).

Lebih lanjut, aktris berusia 42 tahun itu pun menyebut jika tak diberi nafkah.

Ini menjadi alasan kuat untuk ia menggugat cerai suaminya.

"Gak dinafkahin makanya saya minta cerai. Maksud aku gini, kan dalam pernikahan ada tanggung jawab jadi buat apa diterusin," papar Keket.

Baca Juga: Pisah Ranjang Hampir Setahun, Catherine Wilson Akhirnya Gugat Cerai Suami

Rencananya, Keket akan hadir ke persidangan selanjutnya yang beragendakan mediasi pada Rabu (24/1/2024).

"Datang, datang biar cepet selesai," ujarnya.

Ia pun berharap perceraiaannya cepat selesai.

"Doain yang terbaik, pokoknya cari jalan yang terbaik aja buat masing-masing kita. Saling mendoakan aja saling support," pungkasnya.

(*)