Melansir Tribun Medan, peristiwa perkelahian ini bermula saat PRS melihat PT sedang bersama seorang pria yang dikenalnya.
Dari hasil penyelidikan, korban dan pelaku ternyata sama-sama menjalin hubungan cinta terlarang dengan pria tersebut.
Sementara, sang pria yang berinisial FL itu sebenarnya telah memiliki istri sah.
"Si lelaki itu sudah menikah dan memiliki istri."
"Sedangkan korban dan pelaku diduga menjadi selingkuhan," ucap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Bandar Lampung, Inspektur Satu (Iptu) Gustomi Dendi.
Melihat FL bersama dengan wanita lain, PRS pun langsung emosi dan melabrak keduanya.
Dua wanita tersebut sempat adu mulut di lokasi kejadian.
Suasana semakin panas saat PT memukul dada dan mendorong PRS sampai jatuh.
"Korban mengalami sesak napas dan memar di bagian dada," kata Gustomi.
Usai kejadian ini, PRS lalu melaporkan PT ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Pelapor PRS melaporkan mengalami kekerasan oleh terlapor."