Find Us On Social Media :

Sidang Pengalihan Royalti Inara Rusli vs Virgoun Ditunda Pekan Depan

By Menda Clara Florencia, Rabu, 17 Januari 2024 | 16:07 WIB

Inara Rusli dan Virgoun

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Sidang gugatan perdata pengalihan royalti ilegal yang diduga dilakukan oleh Virgoun bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sidang ditunda pekan depan, Rabu (24/1/2024) dengan agenda pemanggilan tergugat 1, hal ini adalah Virgoun.

"Belum tahu, tapi secara verbal mungkin akan hadir," ucap kuasa hukum PT Digital Rantai Maya (DRM), PT Digital Rumah Publisisindo (DRP) dan Virgoun, Ari Juliano di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (17/1/2024).

Dalam agenda pemanggilan tergugat 1, Virgoun berpeluang hadir dalam sidang pekan depan.

Sementara pihak Inara memastikan kliennya sebagai penggugat tidak akan hadir di sidang pekan depan.

"Tidak ada kewajiban untuk hadir," ucap kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara di tempat yang sama.

Diketahui, Virgoun belum pernah hadir dalam sidang perkara perdata pengalihan royalti ini.

Baca Juga: Inara Rusli Ajak sang Kakak Bertemu Virgoun, Momen Foto Bareng di Acara Tahun Baru Dikomentari Febby Carol

(*)