Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres setempat, tersangka nekat melakukan pembunuhan secara kejam karena terkait dengan hubungan asmara.
Ternyata, tersangka yang masih bujang terlibat dalam hubungan asmara dengan suami korban yang berinisial B, yang juga merupakan selingkuhan tersangka.
Hubungan terlarang ini sudah berlangsung selama 2 tahun tanpa sepengetahuan korban.
Kemudian, tersangka merasa cemburu terhadap korban karena ada kabar bahwa suami korban bersama dengan korban akan pindah ke Surabaya.
"Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya sehingga nekat membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo, Selasa (16/1/2024).
Disamping itu, Sigit Nursiyo memastikan bahwa proses penyelidikan terkait kasus ini akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat.
"Untuk keterlibatan suami korban, kami belum tahu, kasus ini masih kita dalami," terangnya.
Sebelumnya dilaporkan, Siti Maimuna tewas akibat pembunuhan di rumahnya pada Selasa (9/1/2024). Jenazah perempuan tersebut ditemukan dengan luka bacok di kamarnya.
Sebelum warga menemukan, sekitar pukul 03.30 WIB, terdengar suara teriakan dari rumah korban.
Saat itu, kakak ipar yang tinggal di rumah yang sama dengan korban hendak menuju kamar mandi untuk mengambil wudhu dan salat subuh.
Tiba-tiba, ia melihat seseorang yang tidak dikenal masuk melalui pintu samping rumah dan menuju kamar korban.