Find Us On Social Media :

Kelakuan Setan Diborong Semua, Gadis 23 Tahun di Sampang Nekat Bunuh Istri Sah Usai Jadi Selingkuhan Suami Korban

By Fidiah Nuzul Aini, Kamis, 18 Januari 2024 | 09:23 WIB

Kelakuan Setan Diborong Semua, Gadis 23 Tahun di Sampang Nekat Bunuh Istri Sah Usai Jadi Selingkuhan Suami Korban

Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini

Grid.ID - Publik dihebohkan dengan berita seorang gadis muda berusia 23 tahun di Sampang yang nekat bunuh istri sah.

Motif pembunuhan tersebut diketahui karena gadis berusia 23 tahun itu jadi selingkuhan suami korban.

Hal itu diungkap melalui akun Instagram @kompastv, Rabu (17/1/2024).

Pada video tersebut, seorang gadis muda berusia 23 tahun tampak digiring polisi usai nekat bunuh tetangganya.

Diketahui, gadis muda tersebut merupakan selingkuhan dari suami korban.

Gadis muda itu langsung ditetapkan sebagai tersangka usai nekat membunuh istri sah.

Ia terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna merah dan tampak tertunduk lesu saat digiring polisi.

"Kasus pembunuhan seorang ibu dari 2 anak di Desa Karanggayam, Sampang, Jawa Timur pada Selasa (9/1) lalu, pelakunya adalah tetangganya sendiri.

Pelaku F (23) merupakan kekasih gelap suami korban yang nekat melalukan aksinya lantaran suami korban tak mau menikahinya," tulis akun @kompastv.

Melansir dari TribunMataraman.com, Fitria (23 tahun), seorang perempuan muda di dusun Lorpolor, desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, telah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Siti Maimuna (30 tahun), tetangganya.

Baca Juga: Heboh Melly Goeslaw Dituding Jadi Selingkuhan Polisi, Kini Singgung Soal Fitnah dan Hinaan, Ingatkan Netizen Soal Hal ini

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres setempat, tersangka nekat melakukan pembunuhan secara kejam karena terkait dengan hubungan asmara.

Ternyata, tersangka yang masih bujang terlibat dalam hubungan asmara dengan suami korban yang berinisial B, yang juga merupakan selingkuhan tersangka.

Hubungan terlarang ini sudah berlangsung selama 2 tahun tanpa sepengetahuan korban.

Kemudian, tersangka merasa cemburu terhadap korban karena ada kabar bahwa suami korban bersama dengan korban akan pindah ke Surabaya.

"Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya sehingga nekat membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo, Selasa (16/1/2024).

Disamping itu, Sigit Nursiyo memastikan bahwa proses penyelidikan terkait kasus ini akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat.

"Untuk keterlibatan suami korban, kami belum tahu, kasus ini masih kita dalami," terangnya.

Sebelumnya dilaporkan, Siti Maimuna tewas akibat pembunuhan di rumahnya pada Selasa (9/1/2024). Jenazah perempuan tersebut ditemukan dengan luka bacok di kamarnya.

Sebelum warga menemukan, sekitar pukul 03.30 WIB, terdengar suara teriakan dari rumah korban.

Saat itu, kakak ipar yang tinggal di rumah yang sama dengan korban hendak menuju kamar mandi untuk mengambil wudhu dan salat subuh.

Tiba-tiba, ia melihat seseorang yang tidak dikenal masuk melalui pintu samping rumah dan menuju kamar korban.

Baca Juga: Viral, Istri Sah Pergoki Suami Selingkuh dengan Mahasiswi, Mobil Miliknya Dipakai Mendua

Beberapa saat kemudian, terdengar keributan dari dalam kamar korban yang membangunkan saudara laki-laki korban (Rikman).

"Korban ditemukan sudah bersimbah darah di kamarnya, lalu Rikman berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil," kata Kapolsek Omben, AKP Budi Nugroho.

Ketika saudara korban berusaha mengejar pelaku, terlihat ciri-ciri pelaku menggunakan kerudung dan membawa celurit.

"Suami korban saat kejadian bepergian ke Surabaya sejak kemarin sore, (8/1/2024)," terangnya.

Melansir dari Kompas.TV, Kepala Seksi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan pihaknya menemukan pakaian yang digunakan F saat melancarkan aksi kejinya tersebut.

“Pakaian itu dibuang pelaku di semak-semak belakang rumahnya,” kata Ipda Sujianto, Selasa (17/1/2024).

Setelah diamankan, F langsung menjalani pemeriksaan di Polsek Sampang.

Ia mengaku telah membunuh Maimunah dengan cara membacok beberapa kali menggunakan celurit saat korban tertidur.

F juga mengaku telah mempersiapkan rencana pembunuhan tersebut selama dua hari.

Ia mulai memiliki senjata yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa Maimunah.

Ia pun memutuskan untuk menggunakan celurit milik saudaranya. Celurit itu sudah berada di tangannya menjelang detik-detik pembunuhan.

“Ada unsur pembunuhan dengan rencana karena dua hari sebelum kejadian, celurit sudah dipersiapkan oleh pelaku,” jelas Sujianto.

(*)