Find Us On Social Media :

Hasrat Tak Tertahan, Pemuda Tega Setubuhi Nenek 71 Tahun, Umbar Janji Akan Dinikahi

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 18 Januari 2024 | 16:34 WIB

ilustrasi tangan nenek

Disampaikan Kasat, tersangka saat melakukan aksinya menjanjikan akan menikahi korban.

"Tersangka katakan dalam bahasa Manado, kita mo pake nanti mo kaweng yang artinya saya mau bersetubuh dan saya akan menikahimu," kata Kasat Reskrim.

Nenek Dirudapaksa 2 Teman Anaknya

Kasus nenek yang dirudapaksa juga pernah terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Korban merupakan nenek berinisial SM (60) menjadi korban rudapaksa oleh dua pria.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AW (37) dan YIM (18).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Senin (3/1/2022) dini hari.

Baca Juga: Dulu Nongol di Podcast Deddy Corbuzier, Tiktoker Asal Korsel Ini Ternyata Tersangka Kasus Rudapaksa: Predator yang Kelihatan Soft Boy!

Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya, kedua pelaku datang berpura-pura untuk menemui anak korban berinisial M.

Tanpa curiga, SM lalu membukakan puntu dan menyuruh keduanya untuk masuk.