"Pelaku AW ini mematikan lampu dan langsung melakukan aksinya."
"Selesai melakukan askinya, pelaku AW ini baru menyuruh temannya YIM untuk merudapaksa korban," bebernya.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur.
Keesokan harinya, SM bersama keluarganya langsung membuat laporan ke Polres Banyuasin.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (17/1/2022).
Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga memiliki senjata tajam milik kedua pelaku dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti," terang Ikang
(*)