Find Us On Social Media :

Hasrat Tak Tertahan, Pemuda Tega Setubuhi Nenek 71 Tahun, Umbar Janji Akan Dinikahi

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 18 Januari 2024 | 16:34 WIB

ilustrasi tangan nenek

Grid.ID - Pemuda tega setubuhi nenek 71 tahun karena tak bisa menahan hasratnya.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pemuda itu merayu sang nenek dengan berjanji akan menikahi.

Atas aksinya itu, pemuda 21 tersebut diamankan polisi.

Melansir TribunManado, aksi itu dilakukan pemuda berinisial KW alias Popo di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Kejadian rudapaksa pemuda kepada nenek renta itu terjadi 14 Januari 2023, sekitar pukul 22.30 WITA.

KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Ponto mengatakan pelaku sudah ditangkap.

KW juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 Januari 2024.

"Benar kami sudah menangkap tersangkanya," ucap Ipda Melky Ponto.

Atas perbuatannya, tersangka pencabulan di Minut Sulawesi Utara terancam dua belas tahun penjara.

Baca Juga: Geger Pria di Madura Ditangkap Usai Bela Ibunya yang Dilecehkan, Hotman Paris Langsung Turun Tangan

"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun," kata Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah parang, satu potong pakaian dalam, dan satu potong pakaian.

Disampaikan Kasat, tersangka saat melakukan aksinya menjanjikan akan menikahi korban.

"Tersangka katakan dalam bahasa Manado, kita mo pake nanti mo kaweng yang artinya saya mau bersetubuh dan saya akan menikahimu," kata Kasat Reskrim.

Nenek Dirudapaksa 2 Teman Anaknya

Kasus nenek yang dirudapaksa juga pernah terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Korban merupakan nenek berinisial SM (60) menjadi korban rudapaksa oleh dua pria.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AW (37) dan YIM (18).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Senin (3/1/2022) dini hari.

Baca Juga: Dulu Nongol di Podcast Deddy Corbuzier, Tiktoker Asal Korsel Ini Ternyata Tersangka Kasus Rudapaksa: Predator yang Kelihatan Soft Boy!

Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya, kedua pelaku datang berpura-pura untuk menemui anak korban berinisial M.

Tanpa curiga, SM lalu membukakan puntu dan menyuruh keduanya untuk masuk.

"Tapi, saat kejadian anak korban ini sedang berdagang di Kecamatan Sungai Lilin, sehingga saat itu korban sendirian," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, Kamis (20/1/2022), sebagaimana dilansir Grid.ID dari Kompas.com.

Saat berada di dalam rumah, kedua pelaku meminta kuitansi pembelian tanah.

Bahkan, kedua pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang Rp 500 ribu.

Tak hanya itu, kedua pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam.

"Kedua pelaku yang sudah mendapatkan kwitansi, malah memaksa meminta uang Rp 500 ribu kepada korban."

"Keduanya juga mengancam korban menggunakan senjata tajam," kata Ikang, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

Baca Juga: Heboh Hotman Paris Minta Pramugari Pakai Bikini dan Diming-imingi Dibayar 2 Kali Lipat Gaji, Sang Pengacara Diingatkan Soal Pelecehan

Korban yang ketakutan mengaku tak memiliki uang senilai yang diminta oleh kedua pelaku.

"Namun, korban saat itu hanya memiliki uang Rp 200 ribu, sehingga langsung diambil oleh kedua pelaku," ungkapnya.

Tak puas dengan uang itu, pelaku AW memeriksa badan korban dengan dalih mencari uang lainnya.

Ternyata, hal itu hanyalah modus pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.

"Pelaku AW ini mematikan lampu dan langsung melakukan aksinya."

"Selesai melakukan askinya, pelaku AW ini baru menyuruh temannya YIM untuk merudapaksa korban," bebernya.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur.

Keesokan harinya, SM bersama keluarganya langsung membuat laporan ke Polres Banyuasin.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Astagfirullah, Gadis ABG di Sumbawa jadi Pelampias Nafsu Kakek dan Tetangga hingga Hamil, Ibu Syok Lihat Bentuk Tubuh Anak Berubah

Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga memiliki senjata tajam milik kedua pelaku dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti," terang Ikang

(*)