Find Us On Social Media :

Eksperimen Sosial Perawatan: Perempuan Bekerja 100 Jam per Minggu Tapi Dianggap Tidak Produktif, ILO: Ada Konstruksi Sosial yang Mengakar

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 18 Januari 2024 | 16:53 WIB

Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) menyoroti persoalan pekerjaan perawatan tidak berbayar di Indonesia.

Dalam survei 2023 itu didapati, sebagian besar responden perempuan (67,3 persen) menuturkan, tidak merasa memiliki jam kerja yang lebih panjang dalam melakukan pekerjaan perawatan dibandingkan laki-laki.

Kendati survei juga memperlihatkan 61,6 persen responden laki-laki memiliki istri atau saudara perempuan yang menanggung beban ganda, namun 65,6 persen tidak bersedia membayar orang lain untuk membantu pekerjaan perawatan.

Baca Juga: Tokopedia Ungkap Tren Belanja Online Produk Kecantikan dan Perawatan Diri Sepanjang 2023

Sementara responden perempuan yang memiliki beban ganda mencapai 79,3 persen. Namun, ironisnya, 78,3 persen menolak membayar orang lain untuk membantu pekerjaan perawatan.

“Karenanya melihat hasil survei terbaru dari ILO dan eksperimen sosial ini, menjadi sangat krusial bagi kita untuk meningkatkan kesadaran kritis Masyarakat untuk mengurangi beban perawatan kepada perempuan dan mulai meningkatkan redistribusi pekerjaan kepada pekerja yang berbayar atau meningkatkan kebijakan pemerintah dalam sistem jaminan sosial,” tegas Early.

Dalam diskusi bersama pihak-pihak terkait, hadir pula Eko Novi Ariyanti, Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Diahhadi Setyonaluri, Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat di Universitas Indonesia; dan Wita Krisanti, Executive Director Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE).

Berikut beberapa beberapa temuan kunci dari eksperimen sosial tersebut:

1. Jumlah Jam Kerja Perawatan yang Melebihi Jam Kerja Berbayar

Temuan dari eksperimen sosial ini sebanyak 4 dari 5 partisipan memiliki jam kerja perawatan di atas 40 jam per minggu.

Padahal dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 mengatur, jam kerja untuk pekerja di Indonesia maksimal 7 jam per hari atau 40 jam per minggu.

Dalam “Long working hours can increase deaths from heart disease and stroke, say ILO and WHO” (2021) disebutkan, jam kerja panjang 55 jam seminggu telah memicu 745.000 kematian akibat penyakit kardiovaskular pada 2016.

Mereka yang overworked juga lebih rentan terkena risiko stroke 35 persen dan penyakit jantung 17 persen, ketimbang mereka yang bekerja maksimal 40 jam seminggu.