Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Kepolisian bakal mengambil tindak lanjut atas mangkirnya Siskaeee yang semestinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).
Hal tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Sjafri terkait mangkirnya Siskaeee.
“Dengan tidak hadirnya tersangka S dalam agenda pemeriksaan pada pagi ini maka penyidik akan menentukan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan pasca ketidakhadiran tersangka S,” kata Kombes Ade Sjafri di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).
Pihak Kepolisian akan kembali mengabarkan terkait penindakan lebih lanjut terhadap Siskaeee yang sudah dua kali mangkir.
“Nanti kita akan update langkah tindak lanjut apa yg akan dilakukan atau yg akan diambil penyidik terkait hal itu,” ujarnya.
Pihak Kepolisian pun tak menerima alasan Siskaeee mangkir di pemeriksaan.
“Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus,” terangnya.
“Proses penyidikan terus berjalan sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan,” terangnya.
Menurut Ade Sjafri, proses hukum terhadap Siskaeee akan terus berjalan sebagaimana jadwal yang sudah dirancang.
“Jadi kami tetap on schedule terkait pemeriksaan yang dilakukan dan hari ini tidak datang yang bersangkutan maka kami akan melakukan tindak lanjut langkah tindak lanjut untuk menentukan langkah yg akan dilakukan terhadap tersangka S,” tutupnya.