Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang tante tega di Boltim, Sulawesi Utara tega habisi keponakannya sendiri.
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa itu menimpa bocah berumur 8 tahun bernama Tilfa Azahra Mokoagow.
Pelaku diketahui berinisial AM yang masih merupakan kerabat dari korban.
"Sampai saat ini belum ada (pelaku lain)," ujar Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas.
Diketahui dari hasil penyelidikan antara pelaku dan juga korban diketahui tak terdapat adanya konflik.
"Sampai saat ini, hasil penyelidikan tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban," terangnya.
Lebih lanjut, modus pembunuhan diketahui lantaran pelaku menyukai gaya hidup mewah.
"Tetapi memang atas dasar ekonomi pelaku ini, karena pelaku suka untuk hidup edon, sehingga karena untuk memenuhi kebutuhan itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu," terangnya.
Dilansir dari Tribun Medan, pelaku diduga mengincar perhiasan milik korban.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, yakni kepala dan badan yang terpisah dimutilasi.
Jasad korban diketahui ditemukan di sebuah kebun kelapa milik warga.
Lebih lanjut, diketahui sebelumnya korban sering berkunjung ke rumah pelaku karena sudah dianggap sebagai bibi.
"Korban sering main di sini (rumah pelaku) karena sudah dianggap sebagai tante," ujar tetangga korban, Apri Sarundeng.
Diakui tetangga, bahwa tidak ada hal yang mencurigakan dari pelaku.
Sementara pelaku mengakui telah membujuk korban untuk memetik sayur di kebun.
"Korban saya bujuk bawa di TKP. Alasan pete sayur (petik sayur)," ujar pelaku.
Atas perbuatan kejinya, pelaku AM dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP.
Ancaman hukuman untuk pelaku paling ringan adalah selama 12 tahun penjara dan hukuman mati.
(*)