Find Us On Social Media :

Usai Meminta Cerai, Suami di Cianjur Tega Siram Istri dan Anaknya Pakai Air Mendidih

By Mardyaning Christ Cahyarani, Sabtu, 20 Januari 2024 | 18:57 WIB

Suami di Cianjur tega siram Istri dan Anak dengan Air mendidih karena merasa tak terima

Laporan Wartawan Grid.ID, Mardyaning Christ Cahyarani

Grid.ID - Seorang suami di Cianjur nekat melakuakn KDRT kepada sang istri dan anaknya.

Dikutip dari laman Tribuntrends.com pada Minggu (20/01/2024), kejadian ini tepatnya terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

AH (28) tega menyiram istrinya S (21) menggunakan air mendidih.

Akibat perbuatan tersangka, S harus menahan rasa sakit karena kulitnya melepuh.

Bahkan tak hanya S, sang anak, A (4) juga ikut menjadi korban.

Kepala Desa Gunungsari, Aji Cahya mengatakan kronologi kejadian berawal saat pasangan suami istri ini terlibat adu mulut.

S yang merasa tak tahan akhirnya meminta AH untuk bercerai.

Tak hanya itu korban juga berniat untuk menitipkan anaknya karena ingin bekerja ke Ibu Kota.

"Saat korban meminta izin, terduga pelaku malah emosi, tiba-tiba saja korban berdiri dan mengambil termos yang di dalamnya air mendidih," jelas Aji.

Baca Juga: Dulu Jadi Korban KDRT, Artis Cantik Ini Kini Bahagia Diboyong ke Belanda, Disayang Suami Baru Sampai Keluarga Mertua:

Usai peristiwa KDRT terjadi, kini tersangka sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Adanya kejadian KDRT tersebut sudah dilaporkan ke polisi, dan sedang ditangani Polsek Ciranjang," ungkapnya.

Sementara itu dikutip dari laman Kompas.com, akibat kejadian ini korban mengalami luka di bagian wajah, pundak dan tangan.

"Korban sempat menghindar namun tetap mengenai korban dan anaknya. Karena mengalami luka, korban dan anaknya langsung dibawa ke bidan terdekat," papar kepala desa.

Usai melakukan perbuatan bejatnya, Aji mengungkapkan tersangka kabur dan melarikan diri.

Bahkan pihaknya mengatakan hingga kini keberadaan AH masih belum diketahui.

"Suaminya yang kini kabur semoga cepat tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” lanjut Aji.

(*)