Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Modus pembobolan ATM kembali terjadi oleh pelaku yang merupakan seorang pasutri (pasangan suami istri).
Dilansir dari Kompas.com, kedua pelaku diketahui berinisial RK (32) dan DN (33) yang merupakan pasangan suami istri asal Lampung Selatan.
Tempat pembobolan pun terjadi di beberapa tempat yang berbeda.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya kejadian itu.
"Kedua pelaku ini suami istri," ujar Hamid.
Sementara itu, dilansir dari Tribun Medan, kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Diketahui keduanya berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Cilegon, Banten.
"Kami berhasil tangkap keduanya saat berada di rumah kontrakannya di Cilegon," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik.
Total uang yang berhasil digasak pasangan pasutri ini diperkirakan mencapai Rp 170 juta.
Baca Juga: Bak Film Action, Aksi Prajurit TNI Kejar Pelaku Pembobol Mesin ATM Bikin Ketar-ketir!
Aksi pembobolan terakhir dilakukan pelaku kepada pensiunan PNS, Mardi Syahperi (65).