Karena konten tersebut sudah menjadi konsumsi publik, keduanya harus membuktikan kebenaran adanya sekte pemuja setan tersebut.
“Ketika seseorang menyatakan sesuatu dalil, maka dia harus membuktikan dalil tersebut."
"Apalagi sifatnya konsumsi publik dan menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan rasa resah terhadap masyarakat," kata Danang.
“Apabila ditemukan adanya tindak pidana, maka akan kami lakukan gelar perkara. Sehingga, prosesnya bisa naik," imbuhnya.
Siska Minta Maaf
Melihat adanya kegaduhan ini, Siska akhirnya meminta maaf kepada warga kota Malang pada Jumat (19/1/2024).
Dikutip dari laman Surya Malang, Siska mengaku bahwa pengalaman pribadinya tentang sekte pengabdi setan itu hanyalah asumsi belaka.
Siska membeberkan asumsinya ini muncul usai menghadiri seminar yang mencurigakan saat bekerja di bawah yayasan bimbingan belajar.
"Saya mohon maaf dengan adanya video tersebut karena membuat kegaduhan di Kota Malang dan warga."
"Saya mengkonfirmasi dan mengklarifikasi pengalaman pribadi saya. Yang menurut saya itu adalah asumsi pribadi," jelasnya.
"Saya juga minta maaf kepada masyarakat yang sudah riweh tentang konten saya tersebut."