Find Us On Social Media :

Astagfirullah, Tante di Sulut Tega Bunuh Keponakan hingga Kepalanya Terpisah dari Badan, Ternyata Demi Ambil Hal Ini dari Korban

By Siti M, Selasa, 30 Januari 2024 | 18:30 WIB

Tante di Sulut tega membunuh keponakan demi curi perhiasannya

Sementara itu, melansir dari TribunManado.co.id, usai kejadian pelaku sempat berpura-pura ikut mencari keberadaan korban.

Polisi sendiri pada akhirnya menemukan jasad korban dan mulai menelusuri dengan petunjuk hilangnya emas yang dipakai korban.

Dan ya, emas milik korban ternyata ada di toko emas Tutuyan, dimana pelaku sempat menjualnya.

Pelaku diketahui mengantongi uang senilai Rp3.670.000 dari penjualan emas milik korban.

Yang kemudian digunakan untuk membeli ponsel baru, pulsa, popok, susu formula, dan camilan.

Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Dan terancam hukuman mati atau penjara paling lama 12 tahun.

(*)