"Ada apa gitu keperluannya apa untuk apa gitu sedangkan saya nggak melanggar lalu lintas nggak melanggar apa namanya tapi ada di jalur busway kan itu nggak itu endingnya," jelasnya.
Sementara dilansir dari Kompas.com, tiga orang polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil terbukti melanggar SOP (Standard Operating Procedure).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," jelas Syahduddi.
Akibatnya ketiga petugas yang telah melanggar SOP dibebastugaskan.
"Terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tadi disampaikan selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," tambahnya.
(*)